| "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah lafal Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Dan pada Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Arah dan Tujuan melaksanakan Program Pascasarjana ini Dalam rangka mengusahakan kebutuhan terkait PTS tersebut menyelenggarakan Program Magister / S2 ini dengan fleksibilitas pilihan waktu kuliah agar tidak mengganggu jadwal kerja (utk mereka yg sudah bekerja) dan beserta melaksanakan Komitmen Sosial. Diantaranya dgn menyediakan peluang kepada semua warga negara lulusan Sarjana / S1 / setaraf dari semua bidang keilmuan baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan finansial / keuangan, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang Magister (S2) pada jurusan serta konsentrasi/kekhususan yg disukai, secara pantas serta berbobot / mutu disesuaikan dengan keunggulan masing-masing PTS tersebut. Juga Biaya pendidikannya diperhitungkan dgn komitmen yg tinggi serta proses pemikiran matang2 agar bisa menolong mahasiswa, disebabkan selain dibantu dalam bentuk subsidi silang, juga diberikan fasilitas utk meringankan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa adanya bunga, sehingga bisa diangsur per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Sistem studi Program Magister / Pascasarjana / S2 sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yg bukan karyawan, dikarenakan sistem studinya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi. Selain perkuliahan langsung bersama dengan pengajar (dosen), sistem kuliah formalnya juga dilaksanakan dgn menerapkan pelbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menuntaskan studi tepat waktu.
Lulusan Program Magister / Pascasarjana / S2 (Hybrid) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi dasar lulusan Program Magister / Pascasarjana / S2 (Hybrid) adalah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar.
Mhs dan Lulusan Program Magister / Pascasarjana / S2 maupun Program Kelas Reguler, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan mempunyai HAK utk menggunakan gelarnya serta utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yg lebih tinggi.
Selain diberi pembekalan pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara terperinci pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keilmuannya, juga diberi pembekalan keahlian utk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Lulusan Program Magister / Pascasarjana / S2 keahlian penguasaan teori yg kuat juga penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg terperinci; memajukan sikap mental kompeten (expert) yg berorientasi pd penanganan jalan keluar masalah bertumpu alur berpikir-sistem; ahli memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mendapatkan keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan. |
| |
|