| Program Pascasarjana (Magister, S2) |
Arah dan Tujuan melaksanakan Program Pascasarjana ini Untuk melaksanakan amanat UURI No.20 Th.2003 serta Undang-Undang Dasar 1945, PTS tersebut mengadakan Program Magister (S2) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan agar tidak mengganggu jadwal kerja (untuk mereka yang sudah berkarir) dan juga menunaikan Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu dengan menciptakan peluang terhadap segenap masyarakat alumnus S-1 (Sarjana) atau setara dari beraneka ragam kategori ilmu baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan uang (finansial), utk meninggikan kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf S2 (Magister) pada program studi/jurusan serta peminatan yg diinginkan, secara pantas serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan PTS tersebut. Juga Biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar dapat menolong calon mhs baru, disebabkan selain dilakukan penerapan subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan keuangan/pendapatan mahasiswa.
Oleh karena dilaksanakan secara profesional & kompeten, sistem perkuliahan Program Magister / Pascasarjana / S2 pantas utk pegawai yg sibuk dengan pekerjaannya dan untuk yg bukan pegawai. Selain perkuliahan secara tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen, demikian juga mengambil manfaat beraneka ragam metode efektif melalui tugas individual/kelompok yang terarah dan komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu.
Alumnus Program Magister / Pascasarjana / S2 mendapatkan keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan terapan; sanggup memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif / lengkap, serta keahlian penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya; dan sanggup meningkatkan sikap mental kompeten & ahli yg berorientasi pd pemecahan masalah berdasarkan alur berpikir-sistem.
Alumnus Program Magister / Pascasarjana / S2 (Hybrid) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada kategori ilmunya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Mahasiswa/i dan Alumnus Program Magister / Pascasarjana / S2 dan Kelas Reguler, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan mempunyai HAK utk memanfaatkan gelarnya serta utk meninggikan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi. |
| |
|