| Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2) | Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2) | Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2) | Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Sistem Kuliah formal
| ▲ | Lulusan Program Magister / Pascasarjana / S2 (Hybrid) mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat beserta terapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap; meningkatkan sikap mental trampil yg berorientasi pd penanganan solusi persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan aneka penelitian dasar begitu juga terapan. | | ▲ | Oleh karena diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi, sistem kuliah formalnya sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya begitu juga utk yg belum mempunyai pekerjaan. Di samping kuliah secara tatap muka, demikian juga mempergunakan berbagai metode efektif melalui tugas person/kelompok yang terarah dan komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan studi sebagaimana masa studinya. | | ▲ | Utk mahasiswa magister / pascasarjana / s2 (hybrid) yang telah mempunyai pekerjaan diijinkan tidak ikut serta di perkuliahan utk beberapa pertemuan, jika mahasiswa tersebut memperoleh kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / peralihan waktu, tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu. | | ▲ | Kurikulumnya didisain sedemikian rupa dengan mendayagunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Kualitas kurikulumnya dibuat di samping berlandaskan KURNAS (Kurikulum Nasional), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, dan terhadap utk kuliah formal lanjut ke studi dgn jenjang yg lebih tinggi dan dunia kerja. | | ▲ | Lulusan Program Magister / Pascasarjana / S2 (Hybrid) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada kategori ilmu yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pd rumpun keilmuannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ▲ | Lulusan Program Magister / Pascasarjana / S2 (Hybrid) dipersiapkan utk menjadi Magister/Master (S2) sesuai dengan kekhususan / spesialisasinya, yang bisa meningkatkan kepribadiannya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli menyelesaikan persoalan beserta mengembangkan ilmunya. | | ▲ | Kompetensi lulusannya di dalam menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dengan rumpun keilmuannya; dapat menyelesaikan masalah secara logika, mempergunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan serta berupaya. | | ▲ | Jika mahasiswa magister / pascasarjana / s2 (hybrid) tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), bisa memperbaikinya di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | | ▲ | Kompetensi dasar lulusan Program Magister / Pascasarjana / S2 (Hybrid) yakni mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | ▲ | Lulusan Magister / Pascasarjana / S2 (Hybrid) juga berbekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai dengan rumpun keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana rumpun keilmuannya, beserta berbekal keahlian utk mempergunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. |
|
| |
|