| Program Pascasarjana (Magister, S2) |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2) | Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2) | Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2) | Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Sistem Studi
| Alumnus Magister / Pascasarjana / S2 (Hybrid) juga berbekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara komplet pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn kategori ilmunya, juga berbekal keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Alumnus Program Magister / Pascasarjana / S2 (Hybrid) memperoleh keahlian menaikkan sikap mental kompeten & profesional yg berorientasi pd pemecahan solusi persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; ; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan terapan; mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat juga penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang komplet. | | Mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu dikarenakan sistem studinya dilaksanakan dgn profesional & kompeten. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen di dalam ruang kelas, sistem studinya juga dilaksanakan dengan mengambil manfaat beraneka ragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem kuliah formalnya pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya dan bagi yg belum berkarir. | | Bagi mhs magister / pascasarjana / s2 (hybrid) yg telah berkarir diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, sekiranya mhs tsb memperoleh giliran kerja lembur, atau kerja dgn sistem penggantian waktu / shift, giliran ke luar kota/negeri, dengan melalui tata cara tertentu. | | Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan ke Kurikulum Nasional / KURNAS, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, dan keperluan terhadap studi lanjut ke kuliah formal dgn jenjang yang lebih tinggi. | | Alumnus Program Magister / Pascasarjana / S2 (Hybrid) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd kategori ilmunya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Alumnus Program Magister / Pascasarjana / S2 (Hybrid) memperoleh keahlian dalam menyelesaikan problematik juga meningkatkan pengetahuannya. Hal tersebut dikarenakan alumnus Program Magister / Pascasarjana / S2 (Hybrid) dipersiapkan menjadi Magister/Master (S2) sebagaimana kekhususan / spesialisasinya, yang bisa menaikkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni. | | Kompetensi alumnusnya dalam menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan persoalan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dlm bekerja serta berupaya. | | Bilamana tidak lulus suatu mata ajaran, mahasiswa/i magister / pascasarjana / s2 (hybrid) bisa mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | Kompetensi dasar alumnus Program Magister / Pascasarjana / S2 (Hybrid) adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar. |
|
| |
|