| |
| | Pendaftaran Calon Mahasiswa BaruMaster S2 Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, dsb melanjutkan ke Sarjana atau pindah kekhususan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ▲ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ▲ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ▲ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus STIH Awang Long Samarinda (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan Uang kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh keseriusan sehingga meringankan masyarakat, dikarenakan di samping diterapkan bantuan keringanan finansial (anggaran) berupa subsidi, demikian juga disediakan fasilitas kredit uang studi tanpa bunga, agar dapat dicicil bulanan sesuai dgn kekuatan calon mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Demikian juga berdasarkan amanat Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta atas dasar UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula sampai saat ini sebenarnya diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (khususnya karyawan / person yg bekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang keuangannya terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti Konstitusi NKRI 45 pasal 31 ayat (3).
Untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS dan Konstitusi NKRI 45 pd Pasal 31 tersebut STIH Awang Long Samarinda melaksanakan Master S2 Program (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain mendatangkan peluang terhadap semua warga negara alumni SMA/SMK/MA, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana / setara, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun keuangannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S1 (Sarjana) pada program studi/jurusan yg disukai, secara pantas dan berkualitas sebagaimana keunggulan STIH Awang Long Samarinda. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | Selama ini mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan memperoleh karier dari kawan-kawannya maupun alumninya, terutama kawan-kawan yang telah memiliki pekerjaan (sebagai nelayan, abdi negara, pemilik usaha, eksekutif, pegawai, dll).
Lagi pula sampai saat ini sebenarnya mahasiswa yg telah bekerja, senantiasa dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama studi. Mereka memperoleh perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari temannya. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | STIH Awang Long Samarinda - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda
⊠ Kampus : Jl. Perjuangan, Sambutan, Kec. Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242. Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
| |
Alumni Program S1 Master S2 Program (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa menaikkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan masalah sekaligus menaikkan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Master S2 Program (Hybrid / Blended) (P2K) dan Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Kuliah Reguler. Karena Master S2 Program (Hybrid / Blended) merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yg berbeda.
Setiap alumninya mampu menguasai teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan yang profesional dan cara pandang yang mantap; menaikkan sikap mental profesional / trampil yg berorientasi pd penyelesaian solusi masalah berlandaskan alur berpikir sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Alumni serta mahasiswa Master S2 Program (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Perkuliahan Reguler memiliki status, hak akademik, ijazah, kualitas, dan gelar yg SAMA. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | Uang studi di P2K STIH Awang Long Samarinda dapat dicicil bulanan sesuai dgn kekuatan.
Pada hakikatnya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda merupakan milik masyarakat yang senantiasa mengutamakan kualitas pendidikan formalnya.
Kendati begitu, STIH Awang Long Samarinda sebagai institusi (pts) yg telah diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain memberikan bantuan kepada masyarakat dalam hal membayar uang studinya dengan memberi fasilitas kredit uang studi tanpa bunga, sehingga uang kuliahnya dapat dicicil bulanan sesuai dgn kekuatan calon mahasiswa. Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 800.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dgn kekuatan. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | | | Mahasiswa yg bekerja dengan sistem pergantian waktu, tetap bisa mengikuti pendidikan formal dengan baik. Karena sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn kompetensi serta berkualitas tinggi dgn menyatu-padukan Master S2 Program (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki pekerjaan dengan sistem pergantian waktu dapat mengikuti pendidikan formal di program lainnya dengan metode tertentu.
Paling baik serta paling dipercaya dalam penyelenggaraan Master S2 Program (Hybrid / Blended), dikarenakan telah diterapkannya dua prasyarat primer penyelenggaraan program tsb, yakni :
- Penyelenggaraannya berdasarkan seluruh tuntutan dunia kerja (jadwal pelajaran, dosen, sistem studi, dll).
- Penyelenggaraannya telah sesuai dengan peraturan (berdasarkan pedoman akademik).
Alumninya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, dan melaksanakan penelitian.
Mahasiswa dapat mengulang kembali jika terdapat suatu mata pelajaran yg tidak terpenuhi / tidak lulus, pada semester / periode selanjutnya (kapan saja) tanpa dibebani tambahan biaya lain-lain. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
|