| | Ketua : Kushartoyo Budi Santoso, S.H, M.H.Berdiri Sejak 1998 Master S2 Program & BeasiswaPenerimaan Calon Mhs Baru dibuka Setiap Semester STIH Gunung Jati Tangerang - 28 thpembuktian dng Google✽ Terakreditasi ✽
Penerimaan Mahasiswa BaruMaster S2 Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan alumnus/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan ke Program Sarjana S-1 atau pindah prodi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : seumpama kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester selanjutnya langsung dibuka.
| ✱ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ✱ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ✱ | Pendaftaran Mhs Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui surat, Telp., POS, Faksmile
- langsung dilaksanakan di Kampus STIH Gunung Jati Tangerang (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Prodi Biaya kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh keseriusan sehingga menjadi ringan bagi mahasiswa/i, dikarenakan di samping dimudahkan berupa subsidi, demikian juga diterapkan bantuan untuk keringanan beban dana/biaya pendidikan, agar dapat mengangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial/keuangan mahasiswa/i.
Sebagaimana UU RI No.20 Th.2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pd pasal 31 ayat (3).
Sebagai upaya menunaikan keperluan tersebut STIH Gunung Jati Tangerang menyelenggarakan Master S2 Program (Hybrid / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Yakni dgn menyediakan peluang kepada segenap masyarakat alumnus/lulusan SLTA, D1, D2, D3, S1 (Sarjana) atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kekuatan finansial/uang terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana pada prodi yang diinginkan, secara pantas dan berkualitas berdasarkan keunggulan STIH Gunung Jati Tangerang.
Mhs dan alumnus/lulusan Master S2 Program (Hybrid / Blended) STIH Gunung Jati Tangerang maupun Program Perkuliahan Reguler STIH Gunung Jati Tangerang, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk menaikkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Disini disampaikan peta menuju kampus STIH Gunung Jati Tangerang dan lintasan angkutan menuju ke STIH Gunung Jati Tangerang. Lokasi perkuliahan di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang (Kampus STIH Gunung Jati : Jl. Besi Raya Perumnas II No.33, Cibodas Baru, Kec. Cibodas, Kota Tangerang, Banten 15138)
Alumnus/lulusan Program Srata Satu / S1 Master S2 Program (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) disesuaikan dgn prodinya, yang dapat menaikkan kepiawaiannya dng bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan persoalan sekaligus meningkatkan pengetahuannya.
Alumnus/lulusannya mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif; meningkatkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penuntasan solusi persoalan berdasar alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
Untuk mempercepat perolehan informasi, bila ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Master S2 Program (Hybrid / Blended) di STIH Gunung Jati Tangerang silakan klik Keseluruhan Ringkasan Master S2 Program (Hybrid / Blended) STIH Gunung Jati Tangerang ini.
Seumpama ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan pendidikan tingginya di STIH Gunung Jati Tangerang - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang, baik melalui Master S2 Program (Hybrid / Blended) maupun melalui Program Perkuliahan Reguler.
Terima kasih, STIH Gunung Jati Tangerang - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang
|
|
| | STIH Gunung Jati Tangerang - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang
⚝ Kampus STIH Gunung Jati : Jl. Besi Raya Perumnas II No.33, Cibodas Baru, Kec. Cibodas, Kota Tangerang, Banten 15138 Klik ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Mhs yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang mata pelajaran (matakuliah) terkait di periode / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Mhs yang kerja dng sistem pertukaran waktu (shift), tetap bisa mengikuti pendidikan dng baik. Dikarenakan sistem pendidikannya diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta berkualitas tinggi dgn mengintegrasikan Master S2 Program (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler, sehingga mhs yang berkarier dng sistem pertukaran waktu (shift) dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dng prosedur tertentu.
Terbaik serta paling dipercaya di dalam penyelenggaraan Master S2 Program (Hybrid / Blended), karena telah menerapkan dua syarat wajib penyelenggaraan program tsb, yaitu :
- Penyelenggaraannya berdasarkan kebutuhan dunia karier.
- Penyelenggaraannya telah sesuai dng asas akademik (telah sesuai dng regulasi undang2).
Alumnus/lulusannya juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri disesuaikan dgn bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada kelompok ilmunya, dan menyelenggarakan penelitian. . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
|