Sesuai Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (paling utama orang yang bekerja). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai kemampuan dana / finansial terbatas.
Maksud dan Tujuan UBHINUS menyelenggarakan Master S2 Program (Hybrid / Blended) ini
Dalam rangka menunaikan amanat UUD 45 pada Pasal 31 ini UBHINUS menyelenggarakan Master S2 Program (Hybrid / Blended) ini dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn memberi kesempatan masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S-1 (Sarjana) atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kemampuan dana / finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program S-1 / Sarjana atau D-3 / Diploma Tiga di prodi yang disenangi, secara patut dan bermutu berdasarkan keunggulan UBHINUS. Juga Uang studinya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh kesaksamaan sehingga bisa meringankan calon mhs baru, dikarenakan di samping diberi kemudahan subsidi, juga dgn diberikannya bantuan untuk memudahkan mencicil uang kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan finansial/dana calon mhs baru.
Sistem pendidikan Program S1 dan D3 Master S2 (Hybrid / Blended) UBHINUS diselenggarakan secara piawai (terampil) serta layak bagi pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan dosen / profesor, juga memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
Kompetensi alumnus/lulusannya dlm menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan pemecahan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1 dan D3 Master S2 (Hybrid / Blended) UBHINUS yaitu mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Di samping disempurnakan dgn kesanggupan bekerjasama di dalam tim, Alumnus/lulusan Master S2 Program (Hybrid / Blended) UBHINUS, juga diperlengkapi kesanggupan untuk memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, diperlengkapi ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, kesanggupan memahami pengetahuan sesuai kelompok ilmunya, juga disempurnakan dgn kesanggupan serta kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit pada bidang yang berdasarkan bidang keahliannya.
Alumnus/lulusan Master S2 (Hybrid / Blended) UBHINUS kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit; meninggikan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penuntasan persoalan berdasar alur berpikir-sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.