| Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta |
Sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Demikian pula "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian di Penjelasan UU tersebut tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Arah dan Tujuan S2 UNKRIS Jakarta melaksanakan Program Pascasarjana ini Sebagai bentuk memenuhi tanggung jawab ini S2 UNKRIS Jakarta mengadakan Program S-2 (Magister) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan, agar tidak mengganggu jadwal kerja (utk mereka yg sudah berkarir) serta juga menunaikan Komitmen Sosial. Yaitu mengadakan kesempatan kepada segenap masyarakat alumnus S1 (Sarjana) / sederajat dari berbagai bidang ilmu baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan finansial / uang, utk meninggikan perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-2 / Magister di program studi/jurusan dan konsentrasi/kekhususan yg diinginkan, secara layak serta bermutu sesuai dgn keunggulan S2 UNKRIS Jakarta. Juga Dana/biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar tidak memberatkan masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian pula diterapkan bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial/uang mahasiswa.
Sistem perkuliahan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dan cocok untuk pegawai yang sibuk dgn pekerjaannya dan utk yg bukan pegawai. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Alumnus S2 UNKRIS Jakarta kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus penerapannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam / komprehensif; meningkatkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan jawaban permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memperoleh kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan.
Alumnus Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dipersiapkan menjadi Magister/Master (S2) sebagaimana kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yang bisa meningkatkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga sanggup memecahkan permasalahan sekaligus meningkatkan ilmu serta pengetahuannya.
Kompetensi alumnusnya dlm hal menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan permasalahan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dlm bekerja serta berupaya.
Kompetensi dasar alumnus Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selamanya maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan meresap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selamanya belajar. |
| |
|
| |